Kejati Aceh dan Kodam Iskandar Muda Tandatangani Kerja Sama Pengamanan

Daerah26 Dilihat

 

Banda Aceh – Kejati Aceh dan Komando Daerah Militer Iskandar Muda melaksanakan Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Aceh, dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kejati Aceh, Kamis, 24 Juli 2025.

Pelaksanaan apel ini merupakan tindak lanjut dari Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 dan Telegram Kepala Staf Angkatan Darat Nomor ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025, yang menginstruksikan persiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Adapun dasar hukum kegiatan pengamanan Kejati Aceh dan Kejari se-Aceh oleh anggota TNI Kodam Iskandar Muda adalah, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan TNI Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NL/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023 tentang Kerja sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.

Apel Gelar Kesiapan Pengamanan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB, dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Aceh yang dipimpin langsung oleh Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han)., dan didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H.

Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan perlengkapan jajaran Kodam Iskandar Muda untuk melaksanakan pengamanan Kejati dan Kejari se-Aceh.

Dalam amanatnya, Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyampaikan bahwa, apel ini merupakan bentuk komitmen Kodam Iskandar Muda dalam menjamin stabilitas keamanan, khususnya untuk mendukung pelaksanaan tugas institusi
Kejaksaan sebagai bagian penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Selain itu, Pangdam juga menegaskan bahwa, TNI khususnya Kodam Iskandar Muda, memiliki tugas pokok membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, termasuk mendukung keamanan lembaga negara.

“Sinergi antara TNI dan Kejaksaan harus terus diperkuat melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang efektif,” ujar Pangdam.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., dalam sambutannya mengungkapkan rasa hormat dan bangga atas terselenggaranya apel gelar kesiapan pengamanan ini.

“Keberadaan pengamanan personel TNI di lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah Aceh bersifat sangat strategis, mengingat perkembangan dinamika penegakan hukum yang begitu cepat,” kata Kajati.

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kodam Iskandar Muda.

Penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara Kodam IM dan Kejaksaan Tinggi Aceh. “Perjanjian ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya serta peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum,” ungkap Yudi Triadi.

Ruang lingkup kerja sama yang tercantum dalam PKS sangat luas dan komprehensif, meliputi: pendidikan dan pelatihan bersama, pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum, dukungan dan bantuan prajurit TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Aceh, dukungan di bidang perdata dan tata usaha negara (yaitu pertimbangan, pendampingan, dan pendapat hukum, serta pemberian bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya), pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan, serta koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan perkara koneksitas.

Kajati berharap, PKS ini bukan hanya kegiatan seremonial semata, melainkan dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan yang tercantum di dalamnya, sehingga mampu memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Acara ini dihadiri oleh pejabat utama Kejaksaan Tinggi Aceh, Kasdam Iskandar Muda, Irdam Iskandar Muda, Kapok Sahli Pangdam Iskandar Muda, Danrem 011/LW, Danrem 012/TU, Asrendam Iskandar Muda, para Asisten Kasdam Iskandar Muda, Dandim 0101/KBA, Danpomdam Iskandar Muda, Kakumdam Iskandar Muda, Kapendam Iskandar Muda, para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Aceh, serta para peserta apel. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *