Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah 2024, Melakukan Penandatanganan Pernyataan Bersedia Menjalankan Butir- Butir Yang tertera pada MoU Helsinki.

Politik146 Dilihat

Haba Koeta Radja co id. Sabang – Bakal pasangan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Sabang tahun 2024, telah melakukan penandatanganan pernyataan bersedia menjalankan butir- butir yang tertera pada MoU Helsinki. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang, KIP dan Panwaslih.

Kegiatan yang dilakukan jumat pagi 6 September 2024 di ruang rapat gabungan Komisi DPRK Sabang itu berjalan lancar dan dilakukan oleh ke empat Bakal pasangan calon. Ketua divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM KIP Kota Sabang Anisah kepada RRI menerangkan, hal ini merupakan salah satu syarat wajib bagi setiap Bapaslon, yang nantinya akan dimasukkan ke dalam berkas pencalonan.

“Untuk di Aceh, ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dilakukan oleh Bapaslon. Hal tersebut sesuai dengan pasal 24 huruf E, qanun nomor 12 tahun 2016, yaitu wajib melakukan penandatangan bersedia menjalankan isi MoU Helsinki,” terang Anisah, Jumat (6/9/2024).

Tegasnya lagi, bila mana Bapaslon tidak melengkapi salah satu persyaratan pencalonan tak terkecuali penandatanganan bersedia menjalankan butir- butir MoU Helsinki ini, maka dengan tegas Bapaslon tersebut dinyatakan gugur. Dia mengajak kepada seluruh Bapaslon untuk terus mengikuti ragam tahapan, hingga nanti KIP Sabang mengeluarkan keputusan nama- nama Paslon yang akan mengikuti Pilkada 27 November 2024.

Pada kesempatan berbeda Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang Magdalaina menyebutkan hal serupa. Tegasnya, hal ini memang harus dilakukan oleh Bapaslon. Yang mana menurut Laina, hal tersebut menjadi salah satu wujud keseriusan Bapaslon saat nanti menjadi pemimpin daerah.

“Di sini mereka harus berkomitmen, dan di sinilah bentuk keseriusan mereka. Ini lebih ke keseriusan dan kepatuhan mereka dalam mengikuti butir- butir MoU Helsinki. Ini adalah awal mereka dalam mengikuti Pilkada tahun 2024 ini,” ujar Magdalaina.

Pada kesempatan itu selaku salah satu anggota dewan perwakilan rakyat Kota Sabang, Dia menyatakan sikap tegas akan mengawal kebijakan pemerintah yang harus selaras dengan kepentingan masyarakat Sabang. Hal itu kata Laina, akan dilakukan sesuai dengan tugas Legislative.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *