Dewan minta Pemko Banda Aceh fasilitasi formasi semua calon tenaga PPPK

Haba Aceh94 Dilihat

Haba Koeta Radja co id. Banda Aceh – Anggota DPRK dari Fraksi Partai Gerindra, Teuku Arief Khalifah meminta Pemerintah Kota Banda Aceh agar transparan dan memfasilitasi formasi semua tenaga kontrak yang telah terdata sebagai calon pegawai PPPK.

Arief menyampaikan bahwa hari ini dirinya menerima banyak laporan dari tenaga-tenaga kontrak yang telah terdata sebagai calon pegawai PPPK tidak terfasilitasi di dalam formasi di dinas masing masing.

“Ini saya minta Pemko transparan dalam proses nya, beberapa bulan yang lalu sempat saya tanyakan terkait formasi dan di katakan bahwa jumlah calon PPPK banda Aceh masih di bawah formasi yang di terima, tapi hari ini banyak yang tidak dapat mendaftar karena tidak ada nya formasi. Ini lucu masa kebutuhan pegawai di satu Dinas malah tidak berbanding lurus dengan formasi yang dibuka. Sebagai contoh fasilitator retribusi di DLHK3 yang jumlah nya puluhan tidak mempunyai formasi di dinas tersebut padahal kebutuhan untuk posisi itu penting sebagai pengumpul PAD, masa jadinya harus di arahkan ke formasi di Satpol PP, kan ga nyambung ini. Pemko harus menjelaskan bagaimana ini bisa terjadi dalam proses nya” ujar Arief

“Terlebih posisi posisi tersebut merupakan posisi front liner yang di butuhkan, seperti contoh pengambil retribusi, security, perawat dan beberapa lainnya. Padahal sebelumnya mereka telah terdaftar dan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara, apalagi syarat waktu kerja mereka telah melebihi” terang Arief

Arief melanjutkan dirinya meminta PJ Walikota untuk menjelaskan permasalahan ini, karena ini juga menyangkut kejelasan status para pegawai Pemko ini.

“Pak PJ, ini kita minta tolong di jelaskan kenapa bisa begini, dan harus segera di cari solusinya. Saya juga sempat berkoordinasi dengan kepala BPKSDM tapi penjelasan yang saya dapatkan dari beliau menurut saya masih tidak sesuai dengan aplikasi proses rekruitmen yang baik dan sesuai kebutuhan di Pemko, oleh sebab itu saya meminta pak PJ agar dapat menjelaskan dan mengecek kembali dengan sebaik baiknya proses rekrutmen PPPK ini” pinta Arief dengan serius.

“Saya juga meminta Pemko melalui BPKSDM agar serius dapat memformulakan dengan baik proses rekrutan ini, kalaupun harus meminta penjelasan kembali ke Kementrian ya lakukan dengan cepat, karena waktu yang sangat terbatas. Sehingga tidak menimbulkan kebingungan dalam proses nya” tutup Arief

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *