Haba Koeta Radja co id. Sabang – – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang telah berhasil menyelesaikan proses finalisasi desain surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Kegiatan penting ini dilakukan di Jakarta pada tanggal 29-30 September 2024, berpusat di Hotel Novotel Jakarta Mangga Dua Square.
Azhar, S.H., M.H., selaku Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KIP Kota Sabang menjelaskan bahwa desain surat suara dan formulir-formulir lainnya untuk Pilkada 2024 telah melalui beberapa tahap verifikasi yang ketat. Salah satu tahap yang krusial adalah persetujuan dari pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang.
“Proses finalisasi desain ini melibatkan beberapa tahapan, termasuk verifikasi dan persetujuan dari pasangan calon. KPU/KIP di seluruh Indonesia dibagi menjadi beberapa gelombang dalam kegiatan ini, dan Provinsi Aceh termasuk dalam gelombang kedua,” jelas Azhar, Senin (30/9/2024)
Lebih lanjut, Azhar menjelaskan bahwa tahapan awal dari proses ini adalah penyampaian data pasangan calon yang kemudian disusun menjadi draft Daftar Pasangan Calon (DPC). Setelah melalui penelitian dan persetujuan langsung dari para pasangan calon, DPC tersebut kemudian diajukan ke KPU RI untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
“KPU RI akan melakukan penelitian dan finalisasi akhir terhadap desain surat suara dan formulir pendukung untuk Pilkada 2024. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua dokumen yang digunakan dalam pelaksanaan Pilkada sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Azhar.
Dokumen-dokumen yang telah difinalisasi meliputi surat suara, alat bantu tuna netra, daftar pasangan calon, serta berbagai formulir pendukung lainnya yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang tahun 2024.
Dengan selesainya proses finalisasi desain surat suara ini, KIP Kota Sabang semakin siap untuk melaksanakan Pilkada 2024 yang demokratis, transparan, dan berkualitas.