Haba Koeta Radja co id. Sabang – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang telah memutuskan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya dalam Pilkada Sabang 2024. Keputusan ini diambil setelah dilakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran para bakal pasangan calon.
Ketua KIP Kota Sabang, Akmal Said, menjelaskan bahwa proses verifikasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tiga pasangan calon yang dinyatakan lolos verifikasi adalah Zulkifli H. Adam dan Drs. Suradji Junus, Hendra, S.H. dan drg. H. Marwan, serta Ferdiansyah, S.Kel. dan Muhammad Isa.
“Pasangan calon yang dinyatakan lolos verifikasi ini akan memasuki tahapan selanjutnya, yaitu masa tanggapan masyarakat,” ujar Akmal Said. Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap para calon yang telah lolos verifikasi ini, Senin (16/09/24)
Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapannya melalui dua cara, yaitu secara daring melalui portal publikasi Pemilu dan Pemilihan KPU, atau secara langsung ke kantor KIP Kota Sabang. Masukan dan tanggapan masyarakat ini akan menjadi pertimbangan penting dalam proses penyelenggaraan Pilkada Sabang.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sabang untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi ini dengan memberikan masukan dan tanggapan yang konstruktif,” tambah Akmal Said.
Sementara itu, satu pasangan calon lainnya, yaitu Darmawan, S.E., M.Si. dan M. Rizki Setiawan, S.E., M.E., dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Dengan demikian, Pilkada Sabang 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan calon yang telah dinyatakan lolos verifikasi. Masyarakat Kota Sabang kini dapat mulai mempertimbangkan pilihan mereka dan memberikan dukungan kepada pasangan calon yang dianggap paling tepat untuk memimpin kota Sabang ke depan.