Haba Koeta Radja co id. Banda Aceh – Kontes transgender yang dilaksanakan di hotel Orchartdz Jakarta pada 04 Agustus lalu tersebar luas melalui platfon beranda media sosial terutama tik-tok yang menampilkan Ayu Saree sebagai pemenang kontes berselempang Aceh.
Semua elemen masyarakat Aceh mengecam dan mengutuk kegiatan tersebut ditambah lagi adanya perwakilan dari Aceh yang justru menjadi juara kontes waria.
“Ini sangat disayangkan dan memalukan dan yang menjadi pertanyaan kita semua kenapa nama Aceh digunakan dalam acara yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai dan peraturan yang ada di Aceh?”kata Dra . Hj .Zulhafah M.S i Politisi senior Aceh dari partai Gerindra ini , saat diminta tanggapannya terkait hal tersebut.Rabu 07/08/24.
Zulhafah menambahkan Aceh memiliki aturan penerapan syariat Islam yang dengan jelas melarang dan menentang kehadiran serta aktivitas LGBT. Regulasi dan kearifan lokal Aceh harus dihormati. Jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu keharmonisan masyarakat Aceh, apalagi dengan membawa nama Aceh secara sembarangan.
“Saya mendesak Pemerintah untuk mengusut tuntas perkara ini dan meminta klarifikasi kepada pihak – pihak yang terlibat,” sebut Zulhafah.
Zulhafah juga menilai kegiatan memalukan ini sepertinya sudah di rencanakan secara matang dengan membenturkan penerapan Syariat Islam di Aceh dengan memenangkan peserta dari Aceh yang tidak jelas asal usulnya.
“Saya menduga seperti itu untuk menjelekan nama Aceh yang notabene daerah syariat Islam,” ungkap Zulhafah.
Zulhafah juga meminta agar panitia pelaksana kontes waria tersebut harus meminta maaf kepada rakyat Aceh dan kedepan tidak boleh lagi ada penerimaan peserta mewakili Aceh.
“Harus minta maaf dan kedepan tidak adalagi peserta dari Aceh untuk kegiatan apapun atas nama waria atau transgender, jangan rusak nama Aceh,” tutup Zulhafah.